Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk...
HUKUM

Polda Sumsel Musnahkan 397 Pucuk Senjata Api Rakitan Ilegal

Pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan ilegal di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel

Pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan ilegal di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan sebanyak 397 pucuk senjata api rakitan ilegal. Langkah tegas ini diambil oleh aparat kepolisian guna mempersempit ruang gerak kejahatan bersenjata di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, ratusan senjata yang dihancurkan di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel ini terdiri dari 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek. Seluruh barang bukti tersebut disita dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho yang memimpin langsung jalannya acara tersebut, hasil operasi ini menunjukkan angka yang cukup signifikan. "Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api," ujarnya menegaskan tujuan dari operasi tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun selama jalannya operasi, jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap setidaknya 32 perkara tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan menahan 31 orang tersangka. Namun, ada aspek menarik di mana sebagian besar dari senjata yang disita justru diserahkan secara sukarela oleh warga.

Dari pantauan redaksi di lokasi pemusnahan, sebanyak 234 pucuk senjata api rakitan yang dihancurkan merupakan hasil kesadaran mandiri dari masyarakat setempat. Pihak kepolisian mengapresiasi tinggi keterlibatan publik ini yang dinilai mencerminkan meningkatnya pemahaman warga akan bahaya kepemilikan senjata ilegal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pemusnahan massal ini menjadi pesan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Menurut pengamatan tim redaksi, aparat kini kian memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran senjata rakitan.

"Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal," kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat mengimbau warga agar segera menyerahkan senjata simpanan mereka sebelum diambil tindakan hukum yang lebih tegas.

// TOPICS
#sumatera_selatan #palembang #senjata_api_ilegal #polda_sumsel #kriminalitas #keamanan_masyarakat
Jurnalis Daerah & Budaya - Spesialis Isu Lokal dan Kearifan Tradisional

Rudi Yanataro adalah jurnalis yang mendalami isu-isu daerah dan kebudayaan Indonesia. Dengan latar belakang sebagai antropolog budaya, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kearifan lokal, adat istiadat, dan dinamika sosial di berbagai wilayah Nusantara. Liputannya yang dekat dengan masyarakat akar rumput menjadikannya jembatan antara peristiwa daerah dan audiens nasional. Ia juga aktif meliput pariwisata, seni tradisional, dan isu lingkungan di berbagai daerah di Indonesia.