Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan maraton di sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Rabu (08/07/2026). Langkah hukum ini diambil guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengerjaan proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah lokasi penting yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik antirasuah di antaranya adalah Kantor Bupati Langkat, Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tidak hanya fasilitas perkantoran, ruang pribadi di rumah dinas Bupati Langkat juga turut digeledah petugas.
Menurut pengamatan tim redaksi di lapangan, proses penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob yang bersenjata lengkap. Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam, petugas terpantau meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Langkat sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa tiga koper dan satu kotak yang diduga kuat berisi dokumen serta barang bukti krusial.
Berdasarkan keterangan dari otoritas terkait, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara atas dugaan suap proyek infrastruktur dan pengadaan di Kabupaten Langkat untuk periode anggaran 2025-2026. Dari pantauan redaksi, KPK sebelumnya telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka utama bersama dengan seorang pihak swasta yang juga dikenal sebagai anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.