Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Banjir Belawan: Mengapa Upaya...
HUKUM

Banjir Belawan: Mengapa Upaya Mengatasinya Masih Terganjal Lahan?

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdiskusi mengenai kendala penanganan banjir di kawasan Belawan

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdiskusi mengenai kendala penanganan banjir di kawasan Belawan

Pemerintah Kota Medan hingga kini masih menghadapi tembok tebal dalam menyelesaikan persoalan banjir rob tahunan yang merendam kawasan pesisir Belawan. Wali Kota Medan, Rico Waas, membeberkan bahwa persoalan legalitas serta kepemilikan lahan menjadi salah satu batu sandungan utama yang mengganjal proyek infrastruktur di wilayah utara Kota Medan tersebut.

Berdasarkan penjelasan Rico Waas, banyak infrastruktur pemukiman warga berdiri di atas lahan yang secara hukum berada di luar yurisdiksi Pemerintah Kota Medan. Imbasnya, program intervensi seperti perbaikan saluran drainase dan pengaspalan jalan tidak dapat dieksekusi menggunakan anggaran daerah.

"Sering kali pemerintah tidak bisa masuk karena tanahnya bukan milik pemerintah. Ini yang harus kita petakan dan benahi bersama," ujar Rico Waas saat berdialog dengan pengurus Lembaga Masyarakat Belawan (LMB) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (08/07).

Dari pantauan redaksi, ego sektoral antar-lembaga juga memperkeruh lambatnya pembangunan di pesisir Sumut ini. Rico mencontohkan carut-marut kewenangan pengelolaan akses keluar jalan tol Belawan yang sempat memicu perdebatan mengenai siapa pihak yang paling bertanggung jawab, apakah pemerintah pusat, daerah, atau PT Pelindo.

Guna mengurai benang kusut ini, Pemkot Medan berencana menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pemetaan digital terkait status kepemilikan tanah. Menurut Rico, pembagian porsi tanggung jawab yang jelas sangat krusial agar penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih dan mitigasi banjir tidak saling melempar tanggung jawab.

Namun, masalah tidak berhenti pada legalitas tanah semata. Upaya relokasi warga ke wilayah yang lebih aman, seperti kawasan Kampung Nelayan, sejauh ini dinilai belum membuahkan hasil optimal. Pengamatan tim redaksi menunjukkan banyak warga yang memilih kembali ke zona rawan banjir setelah menjual aset rumah bantuan mereka.

Faktor jarak ke laut yang menjadi sumber mata pencaharian utama ditengarai menjadi pemicu warga enggan menetap di lokasi baru. Merespons fenomena ini, Rico menekankan bahwa skema pemindahan penduduk di masa depan harus sepaket dengan penyediaan lapangan kerja serta fasilitas penunjang seperti sekolah.

Di sisi lain, cetak biru pembangunan tanggul penahan rob sebenarnya sudah rampung dikerjakan, namun proyek ini masih menuai resistensi dari komunitas lokal. Sebagai langkah alternatif jangka pendek, pihak otoritas kini tengah mengusulkan program normalisasi aliran Sungai Deli untuk mengurangi debit air kiriman dari hulu.

Sementara itu, Ketua DPP Lembaga Masyarakat Belawan, Effendy, mendesak pemerintah daerah agar segera memberikan cetak biru yang jelas mengenai kepastian mitigasi banjir di Kampung Nelayan Seberang. Warga setempat mengaku mulai jenuh dengan janji penataan yang tak kunjung terealisasi sementara genangan pasang air laut terus mengancam ruang hidup mereka.

// TOPICS
#medan #belawan #banjir_rob #rico_waas #relokasi #infrastruktur #sumatera_utara
Tim Jurnalis Nasional & Daerah

Redaksi Warta Kabayan terdiri dari jurnalis berpengalaman yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berdedikasi untuk menyajikan berita nasional dan daerah paling lengkap dan terpercaya. Dari politik di Senayan hingga peristiwa di pelosok negeri, dari ekonomi makro hingga budaya lokal, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.