Dugaan manipulasi jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang melibatkan anak seorang pejabat di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Inspektorat Kota Samarinda menyatakan kesiapannya untuk melakukan verifikasi hingga audit menyeluruh terkait isu yang tengah memicu perbincangan hangat di media sosial tersebut.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Kasus ini mencuat setelah publik menyoroti seorang calon siswa, yang diduga merupakan anak dari anggota Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltim, lolos seleksi di SMP Negeri 2 Samarinda. Jarak domisili yang bersangkutan ditengarai tidak sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku.
Berdasarkan keterangan dari Plt Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke meja kerja institusinya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan proses seleksi pada dasarnya telah diatur agar berjalan sesuai petunjuk teknis yang ada.
"Adanya satu siswa SMP Negeri 2 yang ditengarai melebihi jarak domisilinya. Kami berpedoman kepada juknis yang telah ditetapkan secara sah oleh Bapak Wali Kota. Saya sampaikan belum ada laporan," ujar Firdaus Akbar dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/07/2026).
Dari pantauan redaksi, desakan publik agar pihak berwenang mengusut tuntas transparansi penerimaan siswa baru ini terus mengalir di platform digital. Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat menekankan pentingnya validitas informasi agar proses hukum tidak berujung pada tuduhan tanpa dasar.
"Kalau masih berdasarkan informasi yang beredar di media, ini harus kita uji dulu. Kan kita juga harus jelas siapa yang melaporkan, objek yang dilaporkan, dan data apa dukungnya yang. Kita tidak mau nanti semuanya menjadi fitnah," kata Firdaus menambahkan.
Menurut penjelasan pihak Inspektorat, proses pemeriksaan nantinya tidak akan sebatas mencakup kelengkapan administrasi semata. Tim pengawas dipastikan bakal menelisik mekanisme input data, melakukan verifikasi dokumen fisik, hingga menggelar audit terhadap sistem digital ekosistem penerimaan siswa jika diperlukan.
Pihak berwenang juga menjamin tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada obyek pemeriksaan, sekalipun latar belakang keluarga calon siswa tersebut berasal dari kalangan sirkel pemerintahan lokal. "Siapa pun orangnya, bagi kami sama. Kami bekerja berdasarkan data, fakta, dan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan," tegasnya.
Pemerintah Kota Samarinda menyatakan tetap memegang komitmen untuk menindaklanjuti setiap indikasi kecurangan, dengan catatan didukung bukti-bukti yang memadai. Menurut Firdaus, jika riuh rendah di ruang publik dinilai berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan, langkah proaktif akan segera diambil.
"Kalau pemberitaan dan komentar di media sudah cukup masif dan berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan, Inspektorat bisa saja turun melakukan pemeriksaan," pungkas Firdaus.