Di bawah langit malam yang dingin, keheningan jalanan Kota Makassar kembali terkoyak oleh kebrutalan kelompok berandal jalanan. Berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian, tujuh kawanan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum setelah melancarkan aksi pembegalan yang keji terhadap seorang pengendara motor.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Aksi pembegalan sadis ini terjadi di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Menurut pengamatan tim redaksi, tindakan para pelaku tergolong sangat nekat karena tidak hanya merampas barang berharga, tetapi juga tega melukai korban secara fisik demi memuaskan hasrat kriminal mereka.
Berdasarkan laporan dari Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latief, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dari seorang korban berinisial MR (36) pada Kamis (2/7/2026) lalu. Korban merupakan seorang pekerja asal Kabupaten Takalar yang nasib naasnya bermula saat ia hendak pulang ke rumah seusai mengantar rekannya di Jalan Gunung Latimojong.
Menurut penuturan korban, peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita ketika ia berkendara seorang diri memilih jalur Jalan Metro Tanjung Bunga untuk kembali ke Takalar. Di tengah kegelapan, perjalanannya mendadak dicegat oleh sekelompok pemuda yang merupakan kawanan geng motor.
Dari pantauan redaksi terhadap kronologi kejadian, korban sempat berusaha menghindar dan menyelamatkan diri ketika laju kendaraannya dihentikan. Namun, para pelaku yang beringas langsung mengejar dan membidik korban menggunakan anak panah busur. Upaya pelarian korban terhenti seketika setelah sebuah anak panah melesat tajam dan menancap di pahanya, memaksa korban menyerah sebelum sepeda motornya dirampas habis.
Hal yang paling mencengangkan dari kasus ini adalah perlakuan para pelaku terhadap barang bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, sepeda motor milik korban ternyata langsung dipotong-potong menjadi beberapa bagian oleh para pelaku dengan tujuan untuk dijual secara kiloan atau ditimbang demi menghilangkan jejak.
Bergerak cepat setelah menerima laporan korban, personel Reskrim Polsek Tamalate bekerja sama dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar segera melakukan pengejaran masif. Alhasil, tujuh dari belasan pelaku berhasil diciduk di beberapa lokasi persembunyian yang berbeda.
"Saat kejadian pelaku berjumlah kurang lebih sepuluh orang. Ini termasuk kelompok geng motor," ujar Iptu Abd Latief saat ditemui di kantornya pada Senin (13/7/2026). Pihak kepolisian kini masih terus melakukan pengembangan guna menangkap sisa anggota kelompok yang masih buron.