Dalam keheningan birokrasi yang kerap kaku, sebuah kebijakan humanis muncul dari ufuk Sulawesi Barat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memutuskan untuk memberikan dispensasi khusus kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang hendak mengantarkan buah hati mereka pada hari pertama masuk sekolah. Sebuah pilihan yang menempatkan kehangatan keluarga di atas rutinitas absensi yang dingin.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, kebijakan ini sengaja diambil demi mendukung iklim pembelajaran yang lebih positif. "ASN diberi kelonggaran khusus pada Senin, 13 Juli 2026, boleh memulai kerja lebih lambat dari biasanya, asalkan paginya dipakai untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama tahun pelajaran 2026/2027," ungkap Junda di Mamuju, Minggu.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Sulbar Nomor B-100.3.4.1_12/SE/VII/2026 tentang Hari Pertama Sekolah, seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta mendorong pegawainya memanfaatkan momentum ini. Amatan tim redaksi menunjukkan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mempererat interaksi antara orang tua dan guru dalam mengawal masa depan anak sejak hari pertama mereka melangkah ke kelas.
Sebelum Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah (Gamas) resmi digalakkan secara masif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, kebijakan serupa rupanya telah berdenyut di internal Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulbar. Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menyatakan pihaknya telah melakukan pendataan pegawai sejak awal, termasuk bagi ibu hamil, menyusui, dan mereka yang memiliki anak usia sekolah.
"Sejak awal kami melakukan pendataan terhadap pegawai, termasuk ibu hamil dan menyusui, memiliki anak usia sekolah serta yang sedang merawat orang tua di rumah," kata Amujib menjelaskan langkah sistematis yang diambil instansinya.
Dari pantauan redaksi, dispensasi ini tidak hanya menyasar kehadiran apel pagi saat tahun ajaran baru dimulai, tetapi juga meluas pada kelonggaran waktu bagi pegawai hamil dan menyusui demi menekan angka stunting. "Berdasarkan data tersebut, kami memberikan dispensasi kehadiran apel pagi, termasuk bagi pegawai yang mengantarkan anaknya ke sekolah," ujarnya menambahkan.
Bagi Amujib, sebuah kebijakan yang ramah keluarga di lingkungan kerja adalah cerminan dari apa yang ingin diwujudkan di tengah masyarakat. Kehadiran figur ayah dan perhatian pada kesehatan keluarga dinilai sebagai fondasi eksistensial yang krusial. "Logikanya sederhana, kalau ingin ASN mendorong nilai-nilai keluarga sehat di masyarakat, ASN-nya sendiri harus sudah merasakannya dulu," pungkas Amujib menuntup perbincangan.