Warta Kabayan Warta Kabayan
/home / hukum / Geng Motor Jambi: Polisi Janji...
HUKUM

Geng Motor Jambi: Polisi Janji Tindak Tegas Kejahatan Jalanan

Rapat koordinasi penanggulangan kejahatan geng motor di Mapolda Jambi

Rapat koordinasi penanggulangan kejahatan geng motor di Mapolda Jambi

Aparat kepolisian di Jambi menyatakan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok geng motor yang kian meresahkan warga. Fenomena ini dinilai bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan telah bergeser menjadi ancaman nyata bagi ketertiban umum.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, aksi kelompok bermotor ini sudah mencakup berbagai tindakan kriminal berat. Dari pantauan redaksi, aktivitas mereka meliputi tawuran antar-kelompok, penganiayaan, perusakan fasilitas umum, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga penyebaran teror di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan seusai rapat koordinasi strategi penanggulangan geng motor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Kejaksaan, serta pemangku kepentingan lainnya di Mapolda Jambi pada Rabu kemarin.

"Penanggulangan geng motor tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Kita harus bergerak bersama melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Krisno H. Siregar dalam keterangannya.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, pendekatan hukum pidana tetap menjadi prioritas utama untuk memberikan kepastian hukum di masyarakat. Namun, Kapolda Jambi mengingatkan bahwa langkah ini harus diimbangi dengan pembinaan karakter yang kuat dari lingkungan keluarga dan dunia pendidikan.

"Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan media, kita optimistis mampu mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan bebas dari geng motor," ujarnya menambahkan.

Senada dengan pihak kepolisian, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Haryadi menilai aksi geng motor saat ini telah berkembang menjadi kejahatan jalanan yang terorganisasi. Kendati memerlukan penanganan yang ekstra tegas, Sugeng menekankan pentingnya tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku khusus bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Sebagai bentuk komitmen nyata dari pertemuan tersebut, seluruh pejabat yang hadir, termasuk Gubernur Jambi Al Haris dan unsur TNI serta DPRD, menandatangani Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Provinsi Jambi.

Menurut data penelusuran resmi, situasi kejahatan jalanan ini memang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat ada 11 kasus geng motor di wilayah hukum Polda Jambi, yang mengakibatkan tiga orang luka ringan dan satu orang meninggal dunia.

Jika ditarik lebih jauh sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2026, total kejadian mencapai 35 kasus dengan korban luka berat empat orang, luka ringan lima orang, dan dua orang dinyatakan meninggal dunia. Sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh kepolisian setempat.

// TOPICS
#geng_motor #kriminalitas #polda_jambi #berita_jambi #kejahatan_jalanan #keamanan_masyarakat
Jurnalis Daerah & Budaya - Spesialis Isu Lokal dan Kearifan Tradisional

Rudi Yanataro adalah jurnalis yang mendalami isu-isu daerah dan kebudayaan Indonesia. Dengan latar belakang sebagai antropolog budaya, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kearifan lokal, adat istiadat, dan dinamika sosial di berbagai wilayah Nusantara. Liputannya yang dekat dengan masyarakat akar rumput menjadikannya jembatan antara peristiwa daerah dan audiens nasional. Ia juga aktif meliput pariwisata, seni tradisional, dan isu lingkungan di berbagai daerah di Indonesia.