Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bergerak bersama dalam memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pantauan redaksi, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Kobar telah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa SPBU di Kota Pangkalan Bun sejak Rabu hingga Kamis pagi. Pemeriksaan intensif tersebut menyasar para operator SPBU, pengemudi kendaraan yang sedang mengantre, hingga keabsahan barcode yang digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.
"Polisi turun melakukan pengecekan agar dalam distribusi BBM bersubsidi tidak ada penyalahgunaan, baik oleh pelangsir maupun operator SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi pada Kamis.
Menurut Iptu Gusti Muhammad Rifa Adabi, pencocokan barcode pembelian menjadi fokus penting karena kepolisian sebelumnya sempat menemukan indikasi penggunaan barcode yang tidak sesuai ketentuan di lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan keadilan distribusi bagi seluruh masyarakat yang berhak.
"Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penyaluran BBM. Kami memeriksa masyarakat yang mengantre maupun petugas operator SPBU," tuturnya. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan berkala ini bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan serta memastikan pelayanan di SPBU berlangsung transparan dan akuntabel.
Dari pengamatan tim redaksi, langkah kepolisian ini disinergikan dengan kebijakan strategis pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kini tengah bersiap membentuk Satuan Tugas khusus BBM menyusul pertemuan audiensi dengan pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menegaskan bahwa pasokan serta stok seluruh jenis BBM untuk wilayah Kotawaringin Barat sebenarnya berada dalam kondisi aman. Kendati demikian, pemerintah daerah menilai pengawasan langsung di lapangan tetap harus ditingkatkan demi mencegah kebocoran distribusi.
Menurut Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto, Satgas BBM tersebut nantinya akan melibatkan lintas instansi, termasuk pemerintah daerah, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Satgas ini akan diberikan wewenang penuh untuk melakukan inspeksi rutin secara berkala ke seluruh SPBU.
"Kami akan mengaktifkan Satgas BBM untuk melakukan operasi langsung ke lapangan, sehingga penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan," kata Suyanto.
Suyanto juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan meminta Pertamina menjatuhkan sanksi keras terhadap pengelola SPBU yang terbukti melakukan pembiaran atau ikut terlibat dalam penyalahgunaan barcode. Di samping itu, seluruh pengelola SPBU diminta segera membenahi sistem antrean agar tidak mengganggu arus lalu lintas sekitarnya.