Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan secara adil dan bebas dari intervensi. Ia melarang keras hukum dijadikan alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu maupun komoditas politik.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari pantauan redaksi, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan petinggi Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Presiden Prabowo, sebagai negara hukum, pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan perlindungan dan rasa keadilan yang merata bagi seluruh rakyat, tanpa memandang status sosial.
"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," ujar Presiden Prabowo di hadapan para personel kepolisian.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, isu netralitas aparat dan penegakan hukum yang berkeadilan memang kerap menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Menanggapi hal itu, Presiden mengingatkan agar institusi penegak hukum menghindari praktik diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang.
"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar setiap warga negara yang mencari kebenaran mendapatkan pelayanan yang semestinya. Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman kepada mereka yang berada di pihak yang benar.
"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkas Presiden Prabowo.