Di tengah bentangan waktu yang terus bergulir, manusia selalu mencari keteraturan dalam mengelola kehidupan bersamanya. Pemerintah Kota Malang menegaskan kembali komitmen tersebut dengan memperkuat pilar-pilar tata kelola pemerintahan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Langkah nyata ini mewujud dalam Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan SPIP yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kota Malang di Hotel Savana, Klojen.
// RELATED STORIES
Suka dengan artikel ini?
Dapatkan lebih banyak informasi teknologi menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pandangan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, yang hadir sebagai narasumber, upaya yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Malang dalam memperkokoh sistem pengendalian intern patut mendapatkan apresiasi. Menurutnya, orientasi penguatan SPIP pada masa kini telah bergeser dari sekadar formalitas kelengkapan administrasi materiil menuju pada substansi efektivitas tata kelola yang hidup secara nyata dalam denyut nadi penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam sebuah pemaparan yang mendalam, Hasoloan Manalu menyatakan, "Acara hari ini menunjukkan bahwa komitmen Pak Wali Kota bersama seluruh jajaran sangat tinggi untuk memperkuat tata kelola. Yang dinilai sekarang bukan hanya dokumen-dokumen internal, tetapi juga substansi pengendaliannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program hingga pencapaian tujuan pemerintahan secara efektif dan efisien."
Menurut Hasoloan, pengendalian yang kokoh merupakan fondasi eksistensial untuk memastikan bahwa setiap program yang dirancang mampu menyentuh sasaran yang telah digariskan. Lebih jauh lagi, penguatan SPIP berfungsi sebagai instrumen vital guna menjaga aset daerah, melahirkan laporan keuangan yang tepercaya, sekaligus memastikan seluruh roda pemerintahan berputar di atas koridor hukum yang berlaku.
Hasoloan juga mencermati aspek penting lainnya terkait pengisian jabatan struktural definitif yang masih lowong di lingkungan Pemkot Malang. Menurut analisisnya, hal tersebut memiliki urgensi yang mendasar dari kacamata pengendalian intern. Dengan hadirnya pejabat definitif, visi dan misi kepala daerah serta target strategis pemerintah daerah dapat diakselerasi dengan lebih efektif lantaran setiap instansi memiliki penanggung jawab yang memegang otoritas penuh.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan respons adaptif Pemkot Malang untuk menaikkan mutu tata kelola, berkelindan dengan adanya perubahan indikator penilaian SPIP yang ditetapkan oleh BPKP. Ia mengakui secara jujur bahwa hasil evaluasi SPIP Kota Malang tahun 2024 sempat mengalami sedikit penurunan akibat penyesuaian regulasi baru yang kini menitikberatkan pada aspek implementasi faktual di lapangan.
Berdasarkan kesadaran akan dinamika tersebut, Wahyu menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memperteguh komitmen mereka, mulai dari tahapan perencanaan, tata kelola, hingga fungsi pengendalian. Demi mematangkan langkah, Pemkot Malang menggelar agenda pendampingan bersama BPKP Jawa Timur guna merumuskan strategi taktis dalam mendongkrak kualitas penyelenggaraan SPIP.
Wali Kota Malang menegaskan bahwa sistem evaluasi yang berlaku saat ini menuntut keselarasan mutlak antara berkas administrasi dan realitas di lapangan melalui proses verifikasi langsung. Wahyu Hidayat menutup penjelasannya dengan menyatakan, "Harapannya nanti dengan adanya hal-hal yang berbeda ini, kepala-kepala perangkat daerah yang bertanggung jawab mulai dari perencanaan, kemudian tata kelola yang baik, dan juga pengendaliannya bisa ditingkatkan. Penilaiannya sekarang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melihat fakta di lapangan. Jadi administrasi harus baik, implementasinya juga harus benar-benar berjalan."